Riyadh, MINA – Kerajaan Arab Saudi menganjurkan pengurus masjid untuk melaksanakan buka puasa di tera atau halaman masjid, bukan di dalam (ruang inti) masjid karena alasan kebersihan setelah makan.
Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam pekan lalu, pemerintah Arab Saudi mengatakan “program buka puasa tidak boleh dilakukan di dalam masjid karena kepedulian terhadap kebersihannya”. Demikian dikutip dari The New Arab, Rabu (6/3).
Para pengurus hendaknya mencari tempat berbuka puasa yang layak di halaman masjid. Boleh dibuat ruangan atau tenda sementara untuk tujuan ini,” tambah pemberitahuan itu.
Kementerian juga menekankan imam dan muazin masjid tidak boleh mengumpulkan sumbangan uang untuk program buka puasa bagi mereka yang berpuasa.
Baca Juga: Operasional Haji 2025 Dimulai, 6.597 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Saudi
Selain larangan tersebut, penggunaan kamera di dalam lingkungan masjid juga tidak dianjurkan dan salat tidak boleh disiarkan di media apa pun, termasuk media online. (T/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Militer Yaman Serang Pangkalan Udara Israel dengan Rudal Hipersonik