Arab Saudi, Bahrain Larang Saluran TV Al Jazeera

Al Jazeera newsroom

Jeddah, 16 Ramadhan 1438/11 Juni 2017 (MINA) – dan telah melarang lembaga penyelenggara pariwisata menayangkan saluran televisi Al Jazeera yang berbasis di dalam upaya memblokade negara itu.

“Semua saluran dari Jaringan Media Al Jazeera harus dihapus dan diganti dengan televisi resmi Saudi,” Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip The New Arab.

Pelanggar akan menghadapi denda, penutupan, pencabutan izin pariwisata, dan bahkan pemenjaraan.

“Setiap fasilitas yang melakukan pelanggaran terhadap Surat Edaran tersebut di atas akan dikenakan sanksi hukum dan dikenakan denda sebesar 100 ribu SAR (sekitar 350 juta rupiah, red) pembatalan lisensi, atau keduanya,” tambah bunyi pernyataan.

Sementara untuk perorangan, Saudi akan memberikan denda sebesar 35 juta rupiah jika tertangkap menonton Al Jazeera.

“Arab Saudi, UEA, dan Mesir, khususnya, telah menggunakan taktik kejam untuk memberantas media independen manapun di dunia Arab, dan Qatar dalam hal ini adalah target utama kemarahan mereka,” kata Rami G. Khouri, profesor jurnalisme di Universitas Amerika Beirut dalam tulisannya di The New Arab.

Sementara Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan UEA telah memutuskan hubungan diplomatik dengan negara kaya energi itu, Qatar tidak memberlakukan blokade yang sama seperti yang dilakukan negara-negara teluk itu.

Qatar menyatakan tidak akan mengubah kebijakan diplomatiknya terhadap “negara sahabat dan saudaranya yang mengurangi hubungan diplomatik.”

Arab Saudi, UEA, dan Bahrain juga telah mengancam denda besar dan hukuman penjara yang lama bagi warganya yang mengungkapkan simpati kepada Qatar.(T/RE1/P1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.