Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab Saudi: Bebas Biaya Bagi Penerbitan Visa Haji dan Umrah

Rana Setiawan - Ahad, 19 Juni 2016 - 23:38 WIB

Ahad, 19 Juni 2016 - 23:38 WIB

945 Views

(meningitisnow.org)

Riyadh, 14 Ramadhan 1437/19 Juni 2016 (MINA) – Kementerian Arab Saudi Haji dan Umrah pada Sabtu (18/6) menegaskan bahwa kerajaan tidak membebankan biaya apapun untuk penerbitan visa Umrah atau Haji.

Koran Al-Riyadh Arab mengutip kementerian mengatakan melalui akun Twitter-nya: “Pemberitahuan Penting: Arab Saudi tidak mengenakan biaya apapun untuk penerbitan visa Haji dan Umrah. Visa tersebut dikeluarkan secara gratis oleh semua kedutaan Kerajaan,” demikian IINA memberitakannya.

Sebelumnya pada akhir April lalu, pemerintah Arab Saudi meluncurkan kebijakan baru soal visa umrah, kini dapat dikonversi menjadi visa turis, demikian laporan Saudi Gazette.

Dengan demikian, para jamaah juga dapat menggunakan visa itu untuk tujuan budaya, kesehatan, pendidikan, mengunjungi pameran dan menghadiri konferensi setelah menyelesaikan umrah mereka.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Program dilaksanakan bekerjasama dengan kementerian dalam negeri, luar negeri dan urusan haji.

Kebijakan itu seiring dengan upaya Arab Saudi yang tengah memacu industri pariwisata untuk meningkatkan ekonomi domestik. Tercatat lebih dari 17 juta turis berkunjung ke Arab Saudi tiap tahunnya, dan sekitar 6,9 juta di antaranya merupakan para jamaah umrah. Sementara pebisnis asing yang melawat ke negeri kaya minyak ini mencapai 1,3 juta orang.

Pemerintah berharap kalangan pemegang visa bisnis dan warga Teluk dapat memperpanjang kunjungannya menggunakan visa umrah yang juga telah dikonversi sebagai visa turis lebih lama lagi. Sehingga memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan lainnya seperti wisata, kunjungan ke tempat-tempat bersejarah atau berbelanja.

Visa Umrah adalah izin untuk memasuki tanah suci Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah Umrah. Visa Umrah hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umrah dengan rentang waktu tertentu, biasanya sekitar 10 hari.

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Setelah melewati batas yang ditentukan jamaah harus pulang kembali ke negara asalnya. Dengan konversi visa turis, jamaah dapat tinggal lebih lama lagi, sekitar 30 hari di Arab Saudi. (T/R05/R02)

Miraj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda