Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Sejumlah Negara, Termasuk Indonesia

Arina Islami Editor : Bahron Ans. - Rabu, 9 April 2025 - 08:22 WIB

Rabu, 9 April 2025 - 08:22 WIB

29 Views

Umat ​​Islam dari seluruh dunia mengunjungi Masjid Nabawi sebelum musim haji dimulai di Madinah, Arab Saudi pada tanggal 25 April 2024 [Foto: Anadolu Agency]

Riyadh, MINA – Arab Saudi akan menangguhkan sementara penerbitan visa jangka pendek bagi warga negara dari 14 negara — termasuk India, Pakistan, Mesir, dan Indonesia — mulai 13 April, dalam upaya untuk mengelola arus wisatawan dengan lebih baik menjelang musim haji tahun ini.

Menurut Gulf News, penghentian tersebut berlaku untuk visa kunjungan bisnis (entri tunggal dan ganda), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga.

Negara-negara lain yang terkena dampak adalah Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya. Pelancong yang memegang visa yang sah dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April tetapi harus meninggalkan negara itu paling lambat 29 April 2025.

India, Pakistan, dan Indonesia merupakan rumah bagi tiga populasi Muslim terbesar di dunia, yang menjadikan keputusan ini sangat penting dalam hal permintaan haji global.

Baca Juga: ICC Tuntut Hongaria, Mengapa Tidak Tangkap Netanyahu

Keputusan ini diambil setelah terjadi kepadatan yang parah selama haji tahun lalu, ketika banyak jamaah dilaporkan masuk menggunakan visa yang tidak khusus untuk haji.

Ditambah dengan cuaca panas yang menyengat, lebih dari 1.200 jamaah meninggal saat haji. Pihak berwenang Saudi mengatakan bahwa langkah-langkah baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan koordinasi selama haji.

Basil Al-Sisi dari Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir mengatakan dalam wawancara yang disiarkan televisi bahwa larangan tersebut menargetkan negara-negara yang diidentifikasi berkontribusi terhadap krisis tahun lalu.

Terkait hal ini, Arab Saudi telah memperbarui pedoman visa umrah. Visa akan dikeluarkan setiap tahun mulai tanggal 14 Dzulhijjah hingga 1 Syawal. Jemaah dapat masuk antara tanggal 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal, dan harus meninggalkan tempat ibadah paling lambat tanggal 1 Dzulqaidah.

Baca Juga: Pengacara Terkemuka Inggris: Israel Lakukan ‘Penghancuran Kemanusiaan’ di Gaza

Para pejabat menegaskan kembali bahwa semua peziarah harus memperoleh jenis visa yang sesuai untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan tindakan hukum terhadap pelanggar.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Brasil Buka Pusat Kebudayaan Palestina

Rekomendasi untuk Anda