ARAB SAUDI KUTUK KERAS PEMBUNUHAN BAYI PALESTINA

Menteri Luar Negeri Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri , Adel bin Ahmed Al-Jubeir. (Foto Al-Arabiya)

Riyadh, 17 Syawwal 1436/2 Agustus 2015 (MINA) – Kerajaan Arab Saudi mengutuk keras kejahatan teroris ekstrimis yang menewaskan seorang bayi dan melukai orang tuanya serta kakaknya di Distrik Duma, selatan Nablus, utara Tepi Barat.

Dalam siaran pers pada Sabtu (1/8) kemarin yang diterbitkan Saudi Press Agency, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel bin Ahmed Al-Jubeir menyatakan kutukan keras negaranya terhadap teroris ekstrimis Yahudi terkait tindakan brutal dan barbarnya, demikian Wafa dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Diplomat Tinggi Saudi itu mendesak otoritas pendudukan bertanggung jawab atas tindakan keji terhadap rakyat Palestina dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab bersama dalam mengambil keputusan yang diperlukan guna melindungi rakyat Palestina terhadap tindakan agresif yang dilakukan para ekstrimis Yahudi Israel.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan belasungkawa dari Kerajaan Saudi untuk keluarga dan orang-orang yang teraniaya serta menyampaikan keinginan tulus untuk memulihkan kondisi orang tua bayi itu.

Sekelompok teroris ekstrimis Yahudi pada Jumat (31/7) lalu membakar dua rumah di Kota Nablus yang menewaskan seorang bayi Palestina berusia 18 bulan dan melukai seluruh keluarganya.

Pejabat Otoritas Palestina Ghassan Daghlas mengatakan, serangan itu dilakukan pemukim ilegal Yahudi dari kelompok ekstrimis yang disebut “Price Tag“.

Para pemukim menyerang dua rumah di desa dengan bom molotov dan menulis slogan-slogan rasis dalam bahasa Ibrani sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mengunjungi keluarga Dawabsha dan bersumpah, atas nama pimpinan Palestina, untuk membangun kembali rumah yang hancur dan memberikan keluarga dengan perawatan medis yang diperlukan.

Kepemimpinan Palestina juga mengumumkan akan mempersiapkan berkas-berkas kejahatan terhadap keluarga Palestina di Duma dan menyampaikannya kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag.

Sebelumnya, Yordania, dan negara-negara tetangga Palestina juga telah mengutuk tindakan teroris ekstrimis Yahudi itu.

Menteri Negara Urusan Media Yordania, Mohammad Al-Momani, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, kejahatan teroris Yahudi itu adalah hasil dari penolakan Otoritas Pendudukan Israel atas hak rakyat Palestina. Ia mendesak pemenuhan perdamaian dan keamanan di kawasan itu.

Al-Momani mengatakan Israel, sebagai otoritas pendudukan, bertanggung jawab penuh atas kejahatan itu dan semua pelanggaran terhadap rakyat Palestina, mencatat bahwa prioritas  Israel adalah ‘perluasan permukiman ilegal dan mencegah rakyat Palestina’ dari memperoleh hak-hak dasar mereka.(T/P011/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0