Arab Saudi Larang Warga Berkumpul Selama 30 Hari ke Depan

Riyadh, MINA – Pemerintah Arab Saudi melarang warga untuk berkumpul setidaknya selama 30 hari ke depan. Hal itu menjadi salah satu cara terbaru untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Semua acara dan pesta, termasuk pernikahan, pertemuan perusahaan dan sejenisnya yang digelar di aula pertemuan atau pernikahan, di hotel-hotel akan dilarang selama 30 hari,” kata Kementerian Dalam Negeri seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Media Turki, Yeni Safak melaporkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan yang mulai Kamis (4/2) malam itu mungkin akan diperpanjang.

SPA juga melaporkan bioskop, pusat hiburan dalam ruangan dan venue-venue video gim di restoran, serta mal, gym dan tempat olahraga lainnya ditutup untuk sementara. SPA menambahkan kebijakan yang berlaku 10 hari itu juga dapat diperpanjang.

Sementara itu demi mengurangi kepadatan jumlah pelayat waktu pemakaman dan acara berkabung seperti doa bersama dipisahkan. Acara semacam itu juga harus memberlakukan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan setiap prosesi pemakaman setidaknya terpisah 100 meter.

Sebelumnya, pihak berwenang Arab Saudi telah menggelar vaksinasi sejak 17 Desember lalu. Hingga Rabu (3/2) Arab Saudi melaporkan 368.954 kasus infeksi termasuk 6.386 kasus kematian.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pelarangan sementara untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi warga negara dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Aturan itu berlaku efektif mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.