Mekkah, MINA – Arab Saudi mendukung baik pengaktifan Pasal 99 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang memaksa Dewan Keamanan (DK) PBB menangani perang di Gaza, Palestina yang mengancam krisis kemanusiaan.
Kantor Berita Saudi (SPA) melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan bin Abdullah pada Kamis (7/12) menerima panggilan telepon dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengenai keputusannya untuk mengaktifkan Pasal 99 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk pertama kali sejak ia menjabat pada tahun 2017.
“Menteri Luar Negeri menyatakan penghargaan dan dukungan mendalam Kerajaan Saudi atas langkah penting dan dibenarkan yang diambil oleh Guterres untuk mengaktifkan Pasal 99 Piagam PBB,” kata media tersebut.
Menurut SPA, kedua belah pihak juga menekankan pentingnya melakukan lebih banyak upaya untuk segera mencapai gencatan senjata.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, Sekjen PBB Antonio Guterres pada Rabu (6/12) mengumumkan pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB, untuk menggambarkan situasi di Jalur Gaza dan “Israel” sebagai “ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.”
Pasal tersebut menetapkan bahwa “Sekretaris Jenderal dapat mengingatkan Dewan Keamanan mengenai masalah apa pun yang dianggapnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem