Arab Saudi Putuskan Lockdown Saat Idul Fitri

Jakarta, MINA – Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan di seluruh wilayah negaranya pada Hari Raya 1441H/2020M. Keputusan ini tertuang dalam Dekrit Raja yang dikeluarkan oleh Kantor Raja Arab Saudi guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kantor Raja Arab Saudi telah mengeluarkan Dekrit Raja yang mengatakan bahwa 1 hingga 4 Syawal mendatang, seluruh kawasan Arab Saudi akan diberlakukan lockdown,” tutur Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam wawancara dengan salah satu televisi nasional, Selasa (19/5).

Sehingga, lanjutnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak bisa dimasuki oleh masyarakat umum, termasuk untuk melakukan Salat Idul Fitri.

Dengan pemberlakuan lockdown tersebut, menurut Dubes, Arab Saudi melarang warganya untuk beraktifitas di luar rumah. “24 jam orang tidak boleh keluar (rumah) dan melakukan aktifitas,” katanya

Dekrit Raja tersebut juga melarang adanya budaya saling mengunjungi atau silaturahmi antar penduduk di Arab Saudi selama Hari Raya Idul Fitri. “Itu keadaan di sini. Peraturan ini di diberikan oleh Raja, kemudian didistribusikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi,” ujar Agus.

Sebagai gambaran, Agus juga mengungkapkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Arab Saudi saat ini terus meningkat. “Terdapat rata-rata 2.500 lebih kasus baru Covid-19. Total kasus mencapai 57 ribu. Kurvanya terus naik,” ungkap Agus.

Hal ini menurutnya membuat Pemerintah Arab Saudi menutup semua aktifitas di kota. “Bulan Ramadhan kali ini semua kota ditutup. Tidak ada aktifitas termasuk di masjid,” pungkas Agus. (R/Ima/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.