Jeddah, MINA – Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi menyampaikan Ahad (11/5), pihaknya telah menangkap imigran ilegal setidaknya 15.928 ribu orang.
Penangkapan tersebut untuk menjaga stabilitas dan ketertiban keamanan negara. Saudi Gezzate melaporkan.
Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 imigran yang melakukan pelanggaran aturan izin tinggal. Sementara 3.912 imigran karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 imigran lainnya ditangkap karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 imigran karena mencoba menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Diperkirakan 63 persen dari mereka berasal dari Ethiopia.
Baca Juga: Jamaah Calon Haji Indonesia Mulai Bertolak dari Madinah ke Makkah Ahad Ini
Selain itu, 35 persen berasal dari Yaman, dan 2 persen berasal dari negara lain.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan, bahwa membantu imigran ilegal, baik dengan menyediakan transpotasi, perumahan, atau dukungan lainnnya merupakan pelanggaran berat menurut hukum Arab Saudi.
Pelanggar akan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara, denda 1 juta Real (setara Rp.4.4 miliar) serta penyitaan kedaraan atau properti yang digunakan dalam proses tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bus Jamaah Haji di Makkah: Aman, Nyaman, dan Ramah Lansia