Arab Saudi Terapkan Aturan Bagi Jamaah Asing Sebelum Ibadah Umrah

Foto: Saudi Gazette

Riyadh, MINA – Kementerian dan Umrah mengumumkan mekanisme dan peraturan bagi jamaah yang datang dari luar Kerajaan untuk melakukan umrah.

Dalam pernyataan di akun Twitter-nya, kementerian mengatakan, ada lima langkah yang harus diikuti oleh asing sebelum menjalankan ibadah umrah. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (16/4).

Semua jamaah asing harus pindah ke Inaya (perawatan) Center di Makkah enam jam sebelum melakukan Umrah, memverifikasi status vaksinasi mereka, memakai gelang , menunjukkan gelang mereka setibanya di Al-Shubaika Assembly Center untuk memverifikasi data, serta mematuhi tanggal dan waktu yang diberikan kepada mereka untuk melakukan umrah.

Jamaah asing selama tiga hari diharuskan karantina di hotel masing-masing di Makkah setelah kedatangan mereka di Kerajaan.

Baca Juga:  Ini Kekuatan Media Online di Era Digital

Selama Ramadhan, jumlah izin umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jamaah setiap hari.

Arab Saudi memberikan izin bagi jamaah yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi situs suci selama Ramadhan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian menetapkan, mereka yang ingin menerima izin harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Dinyatakan bahwa, hal ini juga berlaku bagi mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah umrah, atau seseorang yang telah sembuh dari virus. (T/Hju/P1

Mi’raj News Agency (MINA) 

Wartawan: Hamidah Juariyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.