Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ARAB SAUDI TINDAK KERAS PENGKRITIK DI TWITTER

Rudi Hendrik - Ahad, 23 November 2014 - 21:52 WIB

Ahad, 23 November 2014 - 21:52 WIB

683 Views

TWITTER
Ilustrasi

TWITTER.png" alt="Ilustrasi" width="300" height="261" /> Ilustrasi

New York, 30 Muharram 1436/23 November 2014 (MINA) – Pemerintah Arab Saudi meningkatkan upaya menindak keras mereka yang melakukan tindakan oposisi melalui media sosial Twitter.

Human Rights Watch (HRW) di New York mengatakan, Ahad (23/11), jaksa dan hakim Arab Saudi menggunakan “hukum yang tidak jelas” untuk mendakwa warganya yang memasang status tweet damai dan komentar di media sosial, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Organisasi HAM itu menyeru pemerintah Saudi untuk mengakhiri penindakan dan memenuhi kewajibannya menghargai kebebasan berbicara.

Tiga pengacara terkemuka Arab Saudi dihukum karena mengkritik Departemen Kehakiman bulan lalu dan dijatuhi hukuman penjara antara lima sampai delapan tahun.

Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang

Polisi juga menahan seorang aktivis hak-hak perempuan liberal sehubungan dengan tweet yang diduga mengkritik pejabat agama dan mempromosikan hak perempuan Saudi untuk mengemudi.

“Penuntutan ini menunjukkan betapa sensitifnya pemerintah Saudi di mana sudah menjadi kemampuan warga biasa menyuarakan pendapat melalui online, yang pemerintah anggap kontroversial atau tabu,” kata Sarah Leah Whitson, Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

Organisasi itu mengatakan, pemerintah Arab Saudi menggunakan ketentuan yang tidak tegas dari UU Anti Kejahatan Cyber 2007 untuk mendakwa warganya.

Menurut dokumen pengadilan yang HRW tinjau, ketiga pengacara – Abdulrahman Al-Subaihi, Bander Al-Nogaithan, dan Abdulrahman Al-Rumaih – dianggap kritis terhadap pejabat Departemen Kehakiman melalui Twitter.

Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Rabi Yahudi Ditemukan Tewas di UEA

Surat dakwaan menuduh para pengacara telah “menyerang sistem peradilan syariah”.

Namun HRW mengatakan, tidak ada tweet yang dikutip sebagai bukti terhadap tiga pengacara tersebut telah menghasut kekerasan.

Salah seorang pengacara itu mengatakan di Twitter “Kinerja (Departemen Kehakiman) adalah bencana, dikemas dalam kebohongan dan penipuan media yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kementerian Saudi”.

Tweet lainnya berbunyi “… Kerajaan hidup di 2013 tapi peradilan hidup dalam kegelapan Abad Pertengahan dalam proses dan manajemennya”. (T/P001/P2)

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MENAG
Indonesia
Palestina
Internasional
Internasional
MINA Health