Jakarta, 15 Rabi’ul Akhir 1437/25 January 2016 (MINA) – Dalam upaya percepatan ekonomi Indonesia terutama setelah diresmikanya Indonesia sebagai anggota Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengevaluasi delapan paket kebijakan ekonomi yang dinilai masih belum memiliki kerangka dan arah yang jelas.
Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani pada perbincangan bisnis yang diadakan oleh PASFM Radio Bisnis Indonesia di Mie Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (25/1) mengatakan, dalam sebuah kebijakan, harus ada kerangka yang memberikan arah ke mana ekonomi Indonesia akan dibawa.
“Hal ini bertolak belakang dengan paket ekonomi Indonesia sekarang, tidak ada kejelasan industri mana yang mau digenjot, sehingga dikhawatirkan paket-paket itu tidak akan efektif,” kata Rosan.
“Tahun ini, perekonomian nasional masih penuh tantangan, seperti dari masalah keamanan negara, krisis global dan kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan dunia usaha,” tambahnya sebagaimana keterangan pers Kadin Indonesia yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutun Rahanta juga mengatakan, semua kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dilakukan oleh pemerintah memang bertujuan untuk memudahkan orang berbisnis adapun mengenai hambatan, terkadang ada beberapa aturan di atas peraturan menteri yang memang harus dirubah.”
“Yang terpenting dari semua kebijakkan tersebut adalah tataran di bawah, seperti perangkat sumber daya manusianya, dan infrastrukturnya. Oleh karenanya kebijakkan tidak dikeluarkan secara sembrono, dan mendengarkan input dari seluruh pihak serta dapat diaplikasikan di lapangan,” ujar Tutun.
Dengan demikian diharapkan nantinya Indonesia akan semakin berpeluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan di era MEA ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Paket Kebijakan Ekonomi ke-8 yang diumumkan pemerintah Senin, 21 Desember 2015 lalu, meliputi tiga hal, yaitu kebijakan satu peta nasional (one map policy) dengan skala 1 banding 50.000, membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan kilang minyak di dalam negeri, dan insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat (maintenance, repair and overhaul/MRO).(T/Rzk/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online