Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arfi Hatim Harapkan PPIU Jadwal Ulang Keberangkatan Umrah bagi Jamaah

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 9 Maret 2020 - 06:42 WIB

Senin, 9 Maret 2020 - 06:42 WIB

12 Views

Jakarta, MINA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama (Kemenag) Arfi Hatim berharap, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan.

“Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang agar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Arab Saudi,” kata Arfi di Jakarta, Ahad (8/3), demikian keterangan yang diterima MINA.

“Selain visa, komponen biaya umrah itu kan antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, komsumsi, manasik dan perlengkapan lainnya,” lanjutnya.

Arfi juga meminta jamaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab PPIU tentu menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat akan melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

“Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatannya jadi prioritas. Jadi, jamaah tak akan dimintai biaya tambahan,” jelas Arfi.

“Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua orang sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi.

Selain masih ada penangguhan, juga belum adanya kepastian keberangkatan, sehingga
PPIU harus mengatur ulang terlebih dahulu dan fokus keberangkatan jamaah yang terdampak kebijakan Arab Saudi ini serta sudah memiliki jadwal. (R/Nz/R8/RS3)

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda