Mediterania, MINA – Armada Global Sumud Flotilla (GSF) melaporkan bahwa sejumlah pesawat nirawak (drone) mengikuti pergerakan kapal mereka sepanjang pelayaran di Laut Tengah pada Ahad malam (21/9). Meski tidak terjadi insiden besar, para aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam misi internasional ini menilai pengawasan tersebut akan menjadi pola berkelanjutan hingga misi berakhir.
“Pengawasan ini tidak netral. Ia bertepatan dengan upaya kriminalisasi dan delegitimasi terhadap misi sipil yang semata-mata bertujuan menantang blokade Gaza dan berdiri bersama rakyat Palestina,” demikian pernyataan resmi GSF yang diterima MINA, Selasa (22/9).
Bagi warga Palestina di Gaza, drone bukan sekadar kamera. Alat ini sehari-hari digunakan sebagai instrumen teror dan kekerasan, mulai dari pengintaian, intimidasi, hingga serangan mematikan.
“Kehadiran drone di atas kapal kami menjadi pengingat mengapa kami berlayar, untuk menembus blokade, berdiri bersama Gaza, dan berjuang untuk kebebasan,” tegas GSF.
Baca Juga: Inggris Akui Palestina, Sinyal Kuat Tekanan Internasional terhadap Israel
GSF juga menegaskan bahwa militerisasi kawasan laut ini merupakan bagian dari sistem yang lebih luas: sebuah mekanisme yang selama bertahun-tahun mengekang kebebasan bergerak warga Palestina dan memutus Gaza dari dunia luar.
Armada GSF yang terdiri dari lebih dari 50 kapal dari 44 negara, termasuk Indonesia, membawa relawan internasional, aktivis, veteran perang, hingga akademisi. Mereka berlayar dengan tujuan membuka koridor kemanusiaan menuju Gaza, setelah blokade laut yang diberlakukan Israel selama hampir dua dekade memutus akses bantuan vital bagi dua juta penduduk wilayah tersebut.
“Kami memantau situasi dengan ketat. Lebih dari apa pun, kejadian ini menegaskan kembali urgensi misi kami, mengapa dunia harus terus menantang blokade, berdiri bersama rakyat Palestina, dan memperjuangkan pembebasan serta kebebasan di seluruh Laut Tengah,” pungkas pernyataan GSF.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kelompok HAM: Iran Eksekusi Mati 1.000 Lebih Tahanan sejak Januari 2025