Dhaka, MINA – Kelompok militan Tentara Keselamatan Rohingya Arakan (ARSA) pada Rabu (27/9) membantah terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada 25 Agustus.
“ARSA secara kategoris menyangkal bahwa setiap anggota atau kombatannya melakukan pembunuhan, kekerasan seksual, atau perekrutan paksa di desa Fakirabazar, Riktapara, dan Chikonchhari di Maungdaw, pada atau sekitar 25 Agustus 2017,” kata sebuah siaran pers yang dikeluarkan ARSA di akun resmi Twitter-nya.
Selain itu, kelompok tersebut juga meminta pemerintah Myanmar untuk menghentikan “penyesatan korban” dan mengizinkan penyelidikan atas kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah yang dilanda konflik.
“ARSA akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengeluarkan pernyataan terperinci dari waktu ke waktu sehubungan dengan kejahatan perang yang sedang berlangsung, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, pembersihan etnis, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rejim militer brutal Burma (Myanmar),” kata pernyataan itu. Demikian Dhaka Tribune memberitakan yang dikutip MINA.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
ARSA juga mengungkapkan simpati mereka kepada semua korban kekerasan di Negara Bagian Rakhine, terlepas dari latar belakang etnis atau agama.
Lebih dari 480.000 pengungsi Rohingya telah meninggalkan Myanmar ke Bangladesh sejak 25 Agustus. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina