Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arus Mudik dan Balik, Sejumlah Ruas Tol Terapkan Ganjil Genap

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - 43 detik yang lalu

43 detik yang lalu

0 Views

kemacetan di toll (foto: Fpik)

Jakarta, MINA – Pada musim mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri akan menerapkan skema ganjil-genap di beberapa ruas jalan tol utama untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Penerapan skema ganjil-genap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola volume kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran, yang biasanya mengalami peningkatan signifikan.

Selain ganjil-genap, rekayasa lalu lintas lain seperti sistem satu arah (one way) dan contra flow juga akan diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Berikut adalah rincian ruas tol yang akan menerapkan kebijakan ganjil-genap:

Arus Mudik (27 Maret – 30 Maret 2025):

Arus Balik (3 April – 7 April 2025):

  • Tol Semarang-Batang: Mulai dari KM 414 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

  • Tol Tangerang-Merak: Mulai dari KM 98 hingga KM 31.

Para pemudik diharapkan mematuhi aturan ganjil-genap ini dan merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap pada pelat nomor kendaraan. []

Baca Juga: Gubernur Jabar Keluarkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda