Washington, MINA – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan, mulai 12 Mei mendatang, negaranya tidak lagi mewajibkan turis yang memasuki wilayahnya, baik melalui pelabuhan atau bandara untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19.
Keputusan itu menyusul pernyataan dari Presiden AS Joe Biden pada April 2023 lalu yang mengakhiri masa darurat Covid-19 di AS.
Selain itu, aturan vaksinasi untuk pegawai federal di AS tidak lagi dijalankan setelah perintah pencabutan masa darurat tersebut.
Departemen Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan AS juga mengatakan akan memulai proses untuk mengakhiri persyaratan vaksinasi bagi pendidik Head Start dan fasilitas kesehatan bersertifikat pemerintah.
Baca Juga: Presiden Brazil: Tak Ada Perdamaian di Dunia tanpa Perdamaian di Gaza
Statistik data Covid di Amerika pekan ini sebagian besar negara sudah mencatatkan penurunan angka kematian, berbanding terbalik dengan kondisi sebelumnya angka kematian masih terus terjadi.
Amerika Serikat yang mencatatkan kematian -24,82 persen lebih kecil dibandingkan pekan lalu. Sedangkan untuk data harian, kematian di negara ini turun 11,21% dibandingkan hari sebelumnya. (R/P2/R1)
Mi’raj News AGency (MINA)