Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Ancam Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional ICC

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 15 Juli 2026 - 07:20 WIB

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:20 WIB

22 Views ㅤ

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (foto: IG)

Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) mengancam akan membubarkan dan melumpuhkan operasional Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang dinilai mengancam kedaulatan Amerika Serikat dan kepentingan nasionalnya.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio pada Senin (13/7) mengumumkan kampanye besar-besaran lintas lembaga pemerintah untuk secara sistematis melemahkan kemampuan ICC beroperasi, termasuk mencegah pengadilan tersebut menargetkan personel militer maupun pejabat Amerika Serikat.

“Kampanye ini akan menampilkan respons seluruh lembaga pemerintah untuk secara sistematis menonaktifkan kemampuan ICC beroperasi, menargetkan personel militer atau pejabat Amerika, atau mengancam kedaulatan Amerika,” demikian pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS yang dikutip dari laman resminya, Selasa (14/7).

Rubio menyebut ICC sebagai ancaman yang tidak dapat ditoleransi terhadap kedaulatan Amerika Serikat karena mengklaim memiliki kewenangan untuk menuntut bahkan memenjarakan personel militer dan pejabat Amerika yang menjalankan tugas demi kepentingan nasional negaranya.

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Menurut Washington, AS tidak pernah menjadi pihak dalam Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Pemerintah AS juga menegaskan bahwa seluruh presiden Amerika sejak pembentukan ICC secara konsisten menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas warga negara Amerika.

Pemerintah AS turut menyoroti penyelidikan ICC terhadap personel militer dan aparat intelijen Amerika Serikat terkait operasi di Afghanistan yang hingga kini belum secara resmi ditutup oleh pengadilan internasional tersebut.

Rubio juga menuduh ICC berupaya menempatkan dirinya di atas negara-bangsa dengan bertindak sebagai lembaga supranasional yang dapat menuntut pejabat dan personel militer Amerika Serikat tanpa akuntabilitas yang memadai.

Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi

Sebagai bagian dari kampanye tersebut, AS mempertimbangkan berbagai langkah diplomatik dan kebijakan, termasuk mendorong negara-negara lain keluar dari ICC, meminta negara-negara mitra menolak yurisdiksi ICC atas warga Amerika, hingga meningkatkan pengawasan terhadap negara-negara yang tetap mendukung ICC sembari menerima bantuan keamanan dari Washington.

Selain itu, pemerintah AS juga mempertimbangkan pencabutan visa dan larangan perjalanan bagi personel ICC serta peningkatan sanksi terhadap lembaga tersebut dan organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya.

Washington juga menyerukan negara-negara yang bukan anggota Statuta Roma untuk memanfaatkan jaringan diplomatik mereka guna mengambil langkah serupa dalam membatasi pengaruh ICC.

Kampanye terbaru Washington ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan ICC dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran

Selain menolak yurisdiksi ICC karena bukan negara pihak Statuta Roma, AS juga menentang penyelidikan ICC terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel militer Amerika di Afghanistan.

Ketegangan semakin meningkat setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait genosida di Gaza.

Washington menilai langkah tersebut berpotensi menjadi preseden bagi penuntutan terhadap pejabat dan personel militer Amerika Serikat maupun sekutunya di masa mendatang. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Sebut AS Kuasai Greenland, Ini Isi Kesepakatannya

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia