Jakarta, MINA — Amerika Serikat menyatakan tidak menganggap serangan yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza setelah gencatan senjata sebagai suatu pelanggaran. Washington menilai Israel masih memiliki hak untuk membela diri terhadap ancaman yang dianggap mengancam keamanannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menanggapi pertanyaan media terkait serangan udara Israel ke wilayah Gaza, Senin (27/10).
Rubio menegaskan bahwa langkah militer Israel merupakan bagian dari hak pertahanan diri yang diakui oleh Amerika Serikat.
“Kami tidak memandang itu sebagai pelanggaran gencatan senjata,” kata Rubio saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai tindakan Israel di Gaza.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Instruksikan BPBD Siaga
Rubio juga menambahkan bahwa selama Israel merasa terancam oleh serangan dari kelompok bersenjata di Gaza, negara itu berhak mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi warganya.
Sementara itu, sejumlah pihak internasional menilai serangan Israel setelah kesepakatan gencatan senjata tersebut justru berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza yang hingga kini masih dilanda krisis akibat agresi militer berbulan-bulan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Palestina maupun mediator gencatan senjata terkait pernyataan Amerika Serikat tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Mulai Surut, Mobil Bak Terbuka Masih Jadi Andalan Lintasi Jalur Kaligawe Semarang
















Mina Indonesia
Mina Arabic