Washington, MINA – Pemerintah AS berencana mencairkan setengah dari AS$7 miliar (lebih dari Rp100 triliun) aset bank sentral Afghanistan yang dibekukan di AS untuk membantu rakyat Afghanistan, sambil menunggu keputusan pengadilan.
Sementara menahan sisanya untuk memenuhi tuntutan hukum terhadap Taliban dari para korban ‘terorisme’, Gedung Putih mengatakan, Jumat (11/2). MEMO melaporkan.
Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional di Afghanistan yang menghadapi ancaman keruntuhan ekonomi yang semakin dalam.
Langkah itu dilakukan beberapa jam sebelum Departemen Kehakiman AS mengajukan rencana kepada hakim federal tentang apa yang harus dilakukan dengan dana yang dibekukan di tengah seruan mendesak dari anggota parlemen AS dan PBB agar dana itu digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi di Afghanistan.
Baca Juga: Negara-Negara Arab Tetapkan Awal Ramadhan, Sabtu 1 Maret
Pejabat senior pemerintah mengatakan mereka akan bekerja untuk memastikan akses ke aset senilai AS$3,5 miliar untuk memberi manfaat bagi rakyat Afghanistan.
Mereka mengatakan Washington akan membentuk perwalian pihak ketiga dalam beberapa bulan mendatang untuk mengelola dana tersebut. Namun rinciannya masih sedang dikerjakan tentang bagaimana entitas itu akan disusun dan bagaimana dana tersebut dapat digunakan.
Washington membekukan dana Afghanistan yang disimpan di AS setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban pada Agustus. Namun menghadapi tekanan yang meningkat, AS mengatakan uang itu bukan milik Taliban. AS sedang mencari cara mengeluarkan dana tanpa mengakui Taliban.
Perintah eksekutif baru Biden mengharuskan lembaga keuangan AS untuk mentransfer semua aset bank sentral Afghanistan yang sekarang mereka pegang ke dalam rekening konsolidasi di Federal Reserve Bank of New York.
Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Kamp Pengungsian Palestina di Yordania
The Fed New York akan melakukan uji tuntas standar tentang setiap transfer dana, kata para pejabat.
Afghanistan memiliki cadangan AS$ 2 miliar (Rp28 triliun lebih) lainnya, yang disimpan di negara-negara termasuk Inggris, Jerman, Swiss, dan Uni Emirat Arab. Sebagian besar dana itu juga dibekukan.
Para pejabat AS mengatakan mereka telah berhubungan dengan sekutu tentang rencana mereka, tetapi Washington adalah yang pertama menawarkan rencana bagaimana menggunakan aset yang dibekukan untuk membantu rakyat Afghanistan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PUI Wakili Indonesia dalam Mahfil Charmonai, Pertemuan Jutaan Umat Muslim di Bangladesh