Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) pada Kamis (19/3) memberlakukan sanksi kepada lima perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) yang dituduh memfasilitasi penjualan minyak dan petrokimia Iran.
“Pada tahun 2019, lima perusahaan ini secara kolektif membeli ratusan ribu metrik ton produk minyak bumi dari Perusahaan Minyak Iran (NIOC),” Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan MEMO.
Perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam sanksi itu adalah Petro Grand FZE, Alphabet International DMCC, DMCC Perdagangan Swissol, General Althrwa General Trading LLC, dan Alwaneo LLC Co.
Menteri Keuangan Steven Mnuchin menuduh Teheran menggunakan minyak dan pendapatan penjualan petrokimia untuk mendanai proksi teroris.
Baca Juga: Google Akui Kesalahan Data Nilai Tukar Rupiah ke Dolar AS
“Administrasi Trump akan terus menargetkan dan mengisolasi mereka yang mendukung rezim Iran, tapi tetap berkomitmen untuk memfasilitasi perdagangan kemanusiaan dan bantuan dalam mendukung rakyat Iran,” kata Mnuchin.
Penunjukan itu dilakukan sehari setelah Washington memasukkan sembilan perusahaan dari Afrika Selatan, Cina, dan Hong Kong yang dituduh memperdagangkan minyak Iran.
Sanksi administrasi Trump dalam “kampanye tekanan maksimum” untuk mengekang program nuklir Teheran. (T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Google Eror? 1 Dolar AS Jadi Rp8.170,65