Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Blokir Pejabat Palestina Hadiri Sidang PBB, Jelang Pengakuan Negara

Hasanatun Aliyah Editor : Bahron Ans. - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

0 Views

Sidang Majelis Umum PBB (foto: Wafa)
Sidang Majelis Umum PBB (foto: Wafa)

New York, MINA – Amerika Serikat mencabut visa para pejabat Palestina dan mencegah kehadiran mereka dalam Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) bulan depan di New York. Langkah ini terjadi bersamaan dengan persiapan sejumlah negara Barat untuk mengakui negara Palestina.

Kementerian Luar Negeri AS dalam pernyataan resmi pada Jumat (29/8) menyatakan, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menolak dan mencabut visa anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan palestina/">Otoritas Palestina (PA) sesuai hukum AS. Namun, Misi Palestina di PBB akan mendapatkan pengecualian berdasarkan Perjanjian Markas PBB.

AS menuduh PLO dan PA gagal menolak terorisme, menghasut kekerasan dan mengejar kampanye perang hukum internasional melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott menulis di X bahwa PA dan PLO harus benar-benar menolak terorisme sebelum AS memandang mereka sebagai mitra perdamaian.

Baca Juga: Trump Larang Mahmoud Abbas Hadiri Sidang Umum PBB di New York

Langkah ini menyusul sanksi AS terhadap PLO dan PA pada 31 Juli yang mencabut visa anggota mereka, sementara sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina justru dicabut.

Pemblokiran ini terjadi ketika Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan rencana mengakui kenegaraan Palestina dalam UNGA mendatang, bergabung dengan 147 negara yang telah melakukannya.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyatakan akan merespons sesuai setelah mempelajari detail kebijakan AS. Langkah ini juga terjadi di tengah ofensif brutal Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 63.000 warga Palestina. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Thailand Resmi Pecat PM Paetongtarn Shinawatra

Rekomendasi untuk Anda