Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Cabut Embargo 157 Lembaga Sudan

sri astuti - Kamis, 5 Maret 2020 - 14:05 WIB

Kamis, 5 Maret 2020 - 14:05 WIB

7 Views

Sudanese demonstrators chant slogans during a protest demanding Sudanese President Omar Al-Bashir to step down outside the defence ministry in Khartoum, Sudan April 8, 2019. REUTERS/Stringer

Khortum, MINA – Gubernur Bank Sentral Sudan, Badur Aldin Abdul Rahim pada Rabu (4/3) mengatakan, Kantor Pengontrol Aset Luar Negeri AS di Sudan (OFAC) telah mencabut sanksi terhadap 157 lembaga dagang Sudan sehingga mereka dapat kembali melakukan transaksi perdagangan dengan AS.

“Kami menerima surat dari OFAC yang mengkonfirmasikan bahwa perintah eksekutif AS yang dikeluarkan pada Oktober 2017 telah berakhir dan hal itu menandai dicabutnya embargo terhadap Sudan,” kata Rahim, Anadolu Agency melaporkan.

Sudan ditempatkan dalam daftar negara-negara AS yang mensponsori terorisme pada tahun 1993 dengan tuduhan mendukung kelompok-kelompok teroris.

Pada 1997, Washington memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Khartoum dan memperketatnya setahun kemudian setelah serangan terhadap kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania.

Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20

Pada 2007, AS memberlakukan sanksi lebih lanjut setelah pecahnya konflik di provinsi Darfur barat.

Kemudian pada Oktober 2017, pemerintahan Presiden Barack Obama mencabut beberapa sanksi ekonomi, tetapi meninggalkan UU Perdamaian dan Akuntabilitas Darfur (DPAA) yang menyatakan bahwa Sudan masih masuk dalam daftar negara yang diembargo.

Bulan lalu, negara Afrika timur laut itu mengumumkan mencapai kesepakatan untuk dihapus dari daftar teror AS.(T/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza   

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Feature
Afrika
Afrika
Indonesia