New York, MINA – Pejabat imigrasi AS pada hari Senin (20/1) mendeportasi seorang mahasiswa Iran dari Universitas di Boston, meskipun ada upaya dari Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) dan para pendukung lainnya untuk mencegah pemindahan tersebut.
Mohammad Shahab Dehghani Hossein Abadi (24) yang terdaftar di Northeastern University, dideportasi pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) yang menyebutnya sebagai “postur keamanan yang ditingkatkan” di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran. Al Jazeera melaporkan.
Presiden AS Donald Trump mengkonfirmasi rencana untuk memperluas larangan perjalanan yang kontroversial.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan baru tentang perlakuan tidak adil terhadap Iran oleh otoritas imigrasi di bawah administrasi Presiden AS Donald Trump.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Senator Massachusetts Elizabeth Warren, seorang kandidat presiden dari Partai Demokrat, meminta CBP untuk menghentikan deportasi Abadi dan berjanji untuk melawan “kebijakan xenofobia” Trump.
Kekhawatiran
Pengacara yang berpusat di Boston, Kerry Doyle, yang menangani kasus ini bersama dengan pengacara dari dua perusahaan swasta lain dan ACLU, mengatakan Abadi berbagi dokumen imigrasi secara elektronik yang menunjukkan bahwa ia telah ditolak masuk karena kekhawatiran bahwa ia akan tetap berada di Amerika Serikat di luar ruang lingkup visa pelajarnya.
Seorang pejabat dari Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan bahwa dakwaan adalah alasan “menangkap semua” yang digunakan untuk menolak masuk.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Pejabat itu, yang meminta tidak disebut namanya untuk membahas kasus itu, mengatakan otoritas perbatasan khawatir bahwa Abadi memiliki anggota keluarga dekat dengan ikatan bisnis Hizbullah, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS.
Doyle menolak tuduhan itu dan mengatakan ringkasan wawancara Abadi dengan otoritas perbatasan menunjukkan kebingungan tentang identitas ayahnya.
“Tampaknya ada seseorang dengan nama yang sama atau ada beberapa campuran,” katanya.
Hakim Distrik AS yang berpusat di Boston, Allison Burroughs, menangguhkan sementara Abadi selama 48 jam setelah petisi darurat diajukan oleh ACLU.
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan
Pejabat DHS mengatakan Abadi sudah naik penerbangan untuk meninggalkan AS pada saat itu.
Carol Rose, direktur eksekutif di ACLU Massachusetts, berargumen dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (21/1) bahwa pihak berwenang perbatasan dapat menghentikan penangguhan itu, tetapi “menentang perintah pengadilan federal dan mendeportasi Shahab tanpa proses yang layak”.
Hakim federal kedua yang bermarkas di Boston, Hakim Distrik AS Richard Stearns, mengatakan dalam dengar pendapat pada hari Selasa bahwa tantangan penahanan Abadi sedang diperdebatkan sejak ia dipindahkan dari negara itu, menurut ACLU dan pejabat DHS.
Organisasi advokasi lokal mengkritik penahanan, yang mereka katakan berlangsung hingga 12 jam, sebagai hal yang tidak biasa dan meresahkan.
Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel
ACLU Massachusetts mengatakan setidaknya 10 mahasiswa asal Iran telah ditolak masuk di bandara AS sejak Agustus 2019, dengan tujuh dari penolakan itu terjadi di Bandara Internasional Logan. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MNA)
Baca Juga: Tiba di Peru, Prabowo akan Hadiri KTT APEC