AS Hapus Perusahaan Semen Tertua Sudan dari Daftar Sangsi

(Foto: atbaracement.sd)
Salah satu perusahaan semen tertua di Sudan(Foto: atbaracement.sd)

Khartoum, 2 Jumadil Akhir 1437/11 Maret 2016 (MINA) – Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan Amerika Serikat () telah menghapus salah satu perusahaan semen tertua di Sudan yang berlokasi di Atbara, Semen Portland Atbara, dari daftar nama-nama perusahaan di Sudan yang diembargo AS.

Pernyataan itu diumumkan pada Rabu (9/3) malam, demikian laporan Koresponden Mi’raj Islamic News Agenct (MINA) di Sudan seperti yang dikutip Media Online Sudan Sudan Tribune, Jumat.

Perusahaan Semen Portland Atbara berdiri pada tahun 1947, merupakan perusahaan tertua di sudan yang sebagian sahamnya dari dana asing.

Perusahaan tersebut sebelumnya pada tahun 1970 dinamai dengan perusahaan swasta dengan nama “Maspero Semen”, yang bergerak di sektor publik. Pada tahun 1983 dikeluarkanlah Kepres Sudan yang merujuk pada undang-undang tentang perusahaan dan industri hilir. Sementara pada 1985 sampai saat ini perusahan tersebut dimiliki resmi oleh Pemerintah Sudan dengan nama PT. Semen Atbara Limited.

Namun pada akhir 2002, perusahaan ini sempat diprivatisasi dan dijual ke Perusahaan Pembangunan yang berbasis di Dubai, UEA, dengan CEO-nya Syeikh Sulaiman bin Abdul Aziz Al-Rajhi. Namun tidak lama kemudian diambil alih kembali oleh Pemerintah Sudan.

Sementara itu, AS untuk Sudan terhadap Ekonomi dimulai pada tahun 1997. Sanksi tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Hukum Darurat Nasional AS. Sampai pada 2010, Departemen Keuangan AS, memutuskan untuk mengurangi larangan ekspor peralatan dan jasa lainya termasuk Pertanian ke Sudan. Selanjutnya pada 2011 juga mencabut larangan bagi Bank of Khartoum yang juga merupakan bank terbesar di Sudan.

Menurut informasi yang didapat Koresponden MINA, pada Agustus 2014, Pemerintah AS telah melakukan amandemen baru tentang peraturan sanksi keuangan terhadap Sudan. Di mana melarang transaksi keuangan yang berkaitan dengan pertukaran akademis, dan pekerja profesional AS dan Sudan.

Pada Juli 2015 lalu, seperti yang dirilis dari Kementerian Pertanian Sudan mengungkapkan bahwa Amerika Serikat sedang mempertimbangkan pembatasan sanksi eknomi terhadap tanaman dari wijen dan guar. Keduanya merupakan komoditas utama sudan di bidang pertanian. Sedangkan seperti Gum Arab dikecualikan dari sangsi tersebut.

Sementara itu Kementerian Pertanian dan Kehutanan Sudan Dr. Ibrahim Al-Djeri mengatakan bahwa AS menyoroti terkait kecenderungan kuat untuk kerjasama di bidang sim-sim dan quar yang di mana dalam sebuah penelitian tersebut, di dalam benih tanaman itu mengandung minyak, tekstil, kertas, kerupuk, tinta, lem, dan plastik industri serta industri tembakau.

Februari tahun lalu Washington mengumumkan, pengurangan terhadap sangsi atas sudan terhadap alat-alat perangkat komunikasi pribadi dan perangkat lunak yang memungkinkan Sudan dapat terhubung dengan internet dan jaringan sosial lainnya.

Pada waktu yang sama Pemerintah AS melarang perusahaan ekspor teknologi seperti, telepon, komputer, tablet, sistem operasi dan toko Aplikasi serta hal terkait lainnya untuk beredar langsung ke Sudan.

Sebagai informasi tambahan barang-barang impor yang beredar di Sudan, menurut laporan Koresponden MINA, masih di kuasai oleh produk-produk dari Cina, Korea, Jepang dan sebagian negara teluk lainnya, terutama di bidang teknologi informasi.(L/K06/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.