Washington, MINA – Amerika Serikat, Inggris dan Kanada telah memberlakukan sanksi baru terhadap tiga petinggi militer Myanmar, termasuk kepala angkatan udara yang baru dilantik.
Sanksi tersebut diberlakukan berdasarkan perbuatan mereka terkait perdagangan senjata dan respon terhadap tindakan keras militer yang brutal terhadap oposisi. Al-Jazeera melaporkannya.
Selain tiga petinggi militer, sanksi tersebut juga menargetkan perusahaan dan pihak-pihak terkait, dan pihak-pihak yang terlibat dengan perdagangan senjata yang oleh Myanmar disebut Tay Zaw.
AS juga memberlakukan sanksi terhadap Divisi Infanteri ke-66 Myanmar, karena terbukti membakar sekitar 30 warga sipil hidup-hidup di mobil mereka di Negara Bagian Kayah tenggara pada Malam Natal.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Menlu AS, Antony Blinken menyatakan, rezim Mynamar telah melakukan tindakan kekerasan kepada pihak oposisi, terutama pasca kudeta yang dilakukan tahun lalu. AS akan terus memberlakukan sanksi hingga negara itu memulihkan demokrasi. (T/P2/R1)
Mir’aj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina