Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS, Inggris, Kanada Beri Sanksi Baru Terhadap Petinggi Militer Myanmar

Widi Kusnadi - Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:06 WIB

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:06 WIB

3 Views

Washington, MINA – Amerika Serikat, Inggris dan Kanada telah memberlakukan sanksi baru terhadap tiga petinggi militer Myanmar, termasuk kepala angkatan udara yang baru dilantik.

Sanksi tersebut diberlakukan berdasarkan perbuatan mereka terkait perdagangan senjata dan respon terhadap tindakan keras militer yang brutal terhadap oposisi. Al-Jazeera melaporkannya.

Selain tiga petinggi militer, sanksi tersebut juga menargetkan perusahaan dan pihak-pihak terkait, dan pihak-pihak yang terlibat dengan perdagangan senjata yang oleh Myanmar disebut Tay Zaw.

AS juga memberlakukan sanksi terhadap Divisi Infanteri ke-66 Myanmar, karena terbukti membakar sekitar 30 warga sipil hidup-hidup di mobil mereka di Negara Bagian Kayah tenggara pada Malam Natal.

Baca Juga: Jamaah Ashabul Kahfi Australia Doa Bersama untuk Ulama Aceh Tu Sop

Menlu AS, Antony Blinken menyatakan, rezim Mynamar telah melakukan tindakan kekerasan kepada pihak oposisi, terutama pasca kudeta yang dilakukan tahun lalu. AS akan terus memberlakukan sanksi hingga negara itu memulihkan demokrasi. (T/P2/R1)

 

Mir’aj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Orang Tewas Imbas Kekerasan Etnis di Manipur India

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Internasional
Amerika
Palestina
Internasional
MINA Millenia
MINA Health
Asia
Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (foto: Humas Kemenko Polhukam)
Indonesia