Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) sekali lagi memperingatkan Turki terkait pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia.
AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Ankara dan juga menghentikan pengiriman jet tempur F-35 yang telah dibeli Turki dari Washington beberapa waktu lalu, demikian Press TV melaporkan.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada Selasa (26/6) bahwa Turki akan dikenakan sanksi di bawah undang-undang yang ditandatangani Presiden Donald Trump musim panas lalu.
UU tersebut berusaha untuk menghukum perusahaan yang melakukan bisnis dengan industri pertahanan Rusia.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
“Kami menjelaskan bahwa jika Turki membeli S-400 … akan ada konsekuensinya. Kami akan memperkenalkan sanksi dalam Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA),” kata Asisten Sekretaris Negara untuk Urusan Eropa dan Eurasia Wess Mitchell pada sidang Komite Hubungan Luar Negeri Senat.
Sistem S-400 (AAMS) adalah sistem rudal canggih Rusia yang dirancang untuk mendeteksi, melacak, dan menghancurkan pesawat, drone, atau rudal sejauh 402 kilometer. Ini sebelumnya hanya dijual ke Cina dan India. (T/RI-1/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki