Yerusalem, MINA – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem memperingatkan warganya di Gaza, Yerusalem dan Tepi Barat untuk membatasi pergerakan mereka di wilayah itu.
Peringatan ini dikeluarkan setelah memanasnya situasi akibat sikap baru Washington yang menyatakan, permukiman Israel di tanah Palestina yang didudukinya adalah legal.
“Kedutaan Besar AS memperingatkan warga AS mempertimbangkan perjalanan melalui Yerusalem, Tepi Barat, atau Gaza, untuk mempertahankan tingkat kewaspadaan yang tinggi dan mengambil langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kesadaran keamanan mereka sehubungan dengan lingkungan saat ini,” ujar kedutaan itu, MEMO melaporkan pada Rabu (20/11).
“Individu dan kelompok yang menentang pernyataan Menlu baru-baru ini dapat menargetkan fasilitas pemerintah AS, kepentingan pribadi AS, serta warga negara AS. Target potensial termasuk acara publik, seperti demonstrasi, acara liburan, pertemuan perayaan, hotel, klub, serta restoran yang populer di kalangan warga AS, tempat ibadah, sekolah, pusat perbelanjaan atau pasar, infrastruktur pariwisata, transportasi umum serta bandara,” jelasnya.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Peringatan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengumumkan, Washington tidak akan lagi menganggap permukiman Israel yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki ilegal.
“Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, Amerika Serikat telah menyimpulkan bahwa pendirian permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak berkaitan dengan hukum internasional,” kata Pompeo kepada wartawan sebelumnya. (T/NSD/Ast/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)