AS Potong Bantuan Ekonomi 200 juta Dolar Untuk Palestina

Washington, MINA – Amerika Serikat memutuskan untuk memotong bantuan ekonomi kepada sebesar 200 juta dolar Amerika (Rp. 2,9 trilliun) yang biasanya disalurkan melalui lembaga PBB yaitu .

Seorang pejabat senior AS mengatakan pada Jumat (24/8) bahwa Presiden Donald Trump telah memerintahkan Departemen Luar Negeri  “mengalihkan” pendanaan untuk program-program di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung ke “proyek prioritas tinggi di tempat lain” yang tidak ditentukan. Al-Jazeera melaporkan.

Sebelumnya, AS telah merencanakan untuk memberikan bantuan kepada Palestina sebesar 251 juta dolar AS. Bantuan itu akan dialokasikan untuk operasional pemerintahan, kesehatan, pendidikan dan pendanaan untuk masyarakat sipil dalam tahun anggaran 2018 saat ini yang berakhir pada 30 September mendatang.

Pejabat itu menambahkan bahwa keputusan baru AS itu merupakan sebuah tantangan yang dihadapi komunitas internasional dalam memberikan bantuan di Gaza. Selama ini Hamas sebagai kelompok perlawanan yang memenangkan pemilu terakhir, menjadi  sebagai pemegang kekuasaan di wilayah itu.

Sementara itu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dengan cepat mengecam langkah AS, dan menyebutnya sebagai alat politik untuk menekan Palestina.

Sebelumnya, Washington juga berkomitmen memberi bantuan kepada militer sebesar 3,1 miliar dolar AS setiap tahunnya. Tahun depan, angka itu akan meningkat menjadi 3,8 milyar dolar AS selama 10 tahun ke depan. Hal itu telah disepakati semenjak pemerintahan Obama.

“Pemerintahan AS telah menunjukkan kejahatan dan persekongkolan dengan pendudukan Israel dan pencurian tanah dan sumber daya alam Palestina. Sekarang ini sedang melakukan kekejaman ekonomi dengan menghukum rakyat Palestina melalui pemotongan bantuan ekonomi. ” demikian rilis PLO.

Keputusan untuk memotong pendanaan Palestina datang di tengah krisis kemanusiaan yang parah di negara itu, terutama di Jalur Gaza. Sejak awal tahun 2018, warga Palestina melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka untuk dapat kembali ke kampung halamannya di tanah Palestina. (T/Sj/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.