Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Potong Bantuan ke Palestina, Tapi Janji Bantu Militer Israel

Rudi Hendrik - Jumat, 21 September 2018 - 22:04 WIB

Jumat, 21 September 2018 - 22:04 WIB

3 Views

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Matt Johnson/Fickr)

Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) yang telah memotong berbagai dana bantuan untuk Palestina justru menjanjikan $ 3,3 miliar bantuan untuk militer Israel.

Dewan Perwakilan AS mengeluarkan dua RUU terkait Israel pekan ini, yaitu mendukung bantuan terbesar dalam sejarah negara itu untuk militer Israel dan penunjukan ketua internasional untuk memantau anti-Semitisme serta kritik terhadap Israel di seluruh dunia, demikian MEMO melaporkan yang dikutip MINA, Jumat (21/9).

Paket bantuan militer senilai $ 3,3 miliar akan dikirimkan ke Israel tahun depan. Angka ini kemungkinan akan meningkat dengan tambahan $ 550 juta sebagai hasil dari Kongres yang meloloskan RUU pertahanan senilai $ 716 miliar.

Sebelumnya, lebih dari $ 1 miliar telah disisihkan untuk persediaan senjata AS di Israel, yang digunakan Israel selama eskalasi kekerasan terhadap Palestina dan Lebanon. Pada tahun 2016, AS setuju memberi Israel $ 38 miliar bantuan militer selama 10 tahun.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

RUU itu disahkan secara tertutup dari media.

Pada saat yang sama, Presiden Donald Trump menarik bantuan kemanusiaan untuk Badan Pemulihan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) yang menyediakan kebutuhan dasar bagi lebih dari lima juta pengungsi Palestina.

Pada bulan Agustus, RUU tersebut secara resmi disebut “Undang-Undang Otorisasi Bantuan Keamanan Amerika Serikat-Israel tahun 2018” dan merupakan bantuan militer terbesar dalam sejarah AS, menurut Mintpress.

Selain jumlah besar yang dijanjikan undang-undang baru kepada militer Israel, RUU itu juga akan memandatkan NASA untuk bekerja sama dengan Badan Antariksa Israel. Keputusan itu sangat tidak biasa mengingat sejarah spionase Israel yang menargetkan NASA.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

RUU kedua yang disahkan oleh Kongres dan luput dari media adalah menyerukan utusan khusus pemerintah untuk ditugaskan memantau anti-Semitisme dan kritik terhadap Israel di seluruh dunia.

RUU itu berisi “Adanya utusan khusus untuk memantau dan memerangi UU Anti-Semitisme 2017.”

Pemegang pos akan berfungsi sebagai penasehat utama dan mengkoordinasikan upaya di seluruh pemerintahan AS yang berkaitan dengan pemantauan serta pemberantasan Semitisme dan hasutan anti-Semit yang terjadi di negara-negara asing. Utusan itu diharapkan dapat diberi pangkat sebagai duta besar.

Para penentang RUU itu akan dianggap sebagai “permasalahan” dengan mengutip pendapat Kongres tentang definisi anti-Semitisme yang menyamakan kritik terhadap Israel sebagai rasisme. (T/Ast/RI-1)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Palestina
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional