Yerusalem, MINA – Amerika Serikat (AS) secara resmi membuka kedutaan besarnya di Yerusalem di tengah aksi-aksi protes mematikan di Jalur Gaza.
Langkah hari Senin (14/5) itu mengikuti keputusan Desember 2017 oleh Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan merelokasi misi AS di sana dari Tel Aviv.
Deklarasi kontroversial Trump secara luas dikecam oleh masyarakat internasional.
Majelis Umum PBB menolak dengan suara mayoritas atas pengakuan AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Sebagian besar negara mengatakan status Yerusalem – sebuah kota suci bagi orang Yahudi, Muslim dan Kristen – harus ditentukan dalam penyelesaian perdamaian terakhir. Pemindahan kedutaan mereka harus menilai lebih dulu dari kesepakatan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, sebanyak 86 negara dengan misi diplomatik di Israel diundang ke pembukaan kedutaan, dan 33 orang dikonfirmasi hadir, demikian Al Jazeera melaporkan.
Berikut ini adalah rincian dari negara-negara yang menghadiri upacara tersebut:
Albania, Angola, Austria, Kamerun, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Pantai Gading, Republik Ceko, Republik Dominika, El Salvador, Ethiopia, Georgia, Guatemala, Honduras, Hungaria, Kenya, Myanmar, bekas Republik Makedonia Yugoslavia, Nigeria, Panama, Peru, Filipina, Rumania, Rwanda, Serbia, Sudan Selatan, Thailand, Ukraina, Vietnam, Paraguay, Tanzania, dan Zambia. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)