Washington, MINA – Penjualan amunisi berdaya ledak tingkat tinggi dan peralatan perang ke Israel, Amerika Serikat menyetujui pada Jumat (29/12), dengan total penjualan tercatat senilai US$147,5 juta atau sekitar Rp2.242 triliun.
Penjualan dilakukan berdasarkan ketentuan darurat dengan mengabaikan peninjauan kongres. Ketentuan yang sama digunakan pada awal Desember untuk menyetujui penjualan hampir 14 ribu amunisi tank ke Israel.
“Menteri Luar Negeri AS menetapkan bahwa ada keadaan darurat yang memerlukan penjualan segera persenjataan kepada pemerintah Israel sehingga mengabaikan persyaratan normal untuk ditinjau oleh kongres,” tulis pernyataan US Defence Security Cooperation Agency, melansir AFP.
Israel, lanjutnya, akan memanfaatkan peningkatan kemampuan tersebut untuk mencegah ancaman regional dan memperkuat pertahanan dalam negerinya.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
“Adalah kewajiban bagi semua negara untuk menggunakan amusisi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional,” tambah mereka.
Sejak dimulai pada 7 Oktober lalu, agresi Israel telah menewaskan lebih dari 21 ribu warga sipil di Jalur Gaza. Sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan, setidaknya sebanyak 21.320 warga Palestina tewas dan lebih dari 55 ribu terluka akibat perang tersebut.
Sejak gencatan senjata sementara berakhir pada awal Desember lalu, Israel semakin brutal menggempur Jalur Gaza. Israel juga memperluas operasinya ke selatan, wilayah di mana ratusan ribu pengungsi melindungi diri.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Diperkirakan sekitar 1,9 juta warga Gaza telah mengungsi sejak Oktober lalu. Badan pengungsi PBB (UNRWA) memperingatkan bahwa 40 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza saat ini berisiko mengalami kelaparan. (T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka