Washington, MINA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan banyak senjata militer senilai US$ 3,8 miliar ke Bahrain.
Izin itu disetujui di tengah kegelisahan yang meningkat tentang potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan masih berlangsungnya blokade negara-negara Teluk terhadap Qatar.
Kesepakatan tersebut membuat Bahrain akan membeli pesawat F-16, kapal patroli dan rudal antitank yang baru. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Bahrain telah menyepakati untuk membeli 19 jet tempur F-16V dengan biaya sebesar US$ 2,7 miliar, bersama dengan dua kapal patroli yang dipasangi tembakan mesin dan 221 rudal antitank Raytheon.
Baca Juga: Penerima Zayed Award 2025 dari Pejuang Perubahan Iklim hingga Organisasi Kemanusiaan
Namun, kesepakatan baru tersebut muncul saat Presiden Donald Trump memberikan kepastian kepada Bahrain bahwa hubungan kedua negara akan membaik pada awal tahun ini.
Trump akan menghadapi tentangan dari beberapa orang di Kongres yang terkejut dengan catatan hak asasi manusia Bahrain dan perannya dalam blokade Qatar.
Senator AS Bob Corker yang merupakan ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, mengatakan, dia akan memblokir kesepakatan penjualan senjata ke negara-negara Teluk.
Persetujuan Departemen Luar Negeri AS ini muncul setelah pada awal pekan ini Amnesty International melaporkan adanya penahanan dan penyiksaan aktivis di Bahrain.
Baca Juga: Demokrat Desak Mulai Kembali Program Relokasi Pengungsi Afghanistan di AS
Namun, Pemerintah Bahrain membantah keras laporan itu dan menggambarkan laporan itu “tidak akurat”. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Klaim Mesir dan Yordania akan Patuhi Usulan Pembersihan Etnis Palestina