Washington, MINA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan sikap negara itu mengenai status Yerusalem sebagai ibukota, akan tunduk pada hasil negosiasi ‘status akhir’ nanti.
Dalam jumpa pers Kamis (11/2) yang dikutip Anatolia Agency, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price selanjutnya mengumumkan, kembalinya bantuan AS kepada Palestina – yang sebelumnya dihentikan oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump – tergantung pada kompatibilitasnya dengan nilai-nilai Washington dan dengan kepentingan AS.
Pada Jumat lalu, Senat AS menyetujui resolusi yang menyatakan kedutaan AS tetap berkedudukan di Yerusalem seperti yang diputuskan Presiden sebelumnya, Trump.
Anggota DPR Bill Hagerty mengatakan, resolusi itu diadopsi dengan 97 suara berbanding 3.
Baca Juga: Partai-Partai Ultra-Ortodoks Tuduh Netanyahu Sengaja Tunda RUU Pengecualian Wajib Militer
Presiden AS Joe Biden telah berjanji sebelumnya dalam kampanye pemilihan untuk mempertahankan kedutaan negaranya di Yerusalem.
Patut dicatat, mantan Presiden AS Donald Trump memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada pertengahan 2018, setelah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada akhir 2017.
Dunia internasional menolak untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang bersatu. (T/B04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Meningkat, Rabbinat Israel Larang Tentara Cadangan Bawa Senjata




															
								








															
															
															
															
															
															
															



															
Mina Indonesia
 Mina Arabic