AS Tidak Menentang Resolusi PBB yang Tegaskan Hak Palestina untuk Kembali

Washington, MINA – Pemerintahan Presiden Joe Biden tidak memberikan suara menentang atas Resolusi Majelis Umum yang menegaskan hak kembali bagi para pengungsi Palestina.

Dengan melakukan itu, Presiden AS itu telah keluar dari pola pemungutan suara di Israel yang ditetapkan oleh pendahulunya Donald Trump, lapor Jerusalem Post.

Di bawah Trump, semua teks PBB semacam itu menerima suara “tidak” otomatis. Pemerintahan Obama pada umumnya abstain pada resolusi penegasan kembali khusus ini, yang muncul setiap tahun di hadapan Majelis Umum PBB, demikian dikutip dari MEMO, Kamis (11/11).

“Tahun ini, Amerika Serikat kembali ke posisi abstain pada teks ‘Bantuan untuk Pengungsi Palestina’,” Jerusalem Post melaporkan Wakil Duta Besar AS Richard Mills mengatakan kepada Komite Keempat Majelis Umum pada hari Selasa (9/11).

Komite memberikan persetujuan awal untuk enam rancangan resolusi yang akan datang akhir tahun ini sebelum sidang pleno untuk pemungutan suara terakhir. Tiga dari teks tersebut menegaskan pekerjaan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), yang melayani 5,7 juta pengungsi Palestina di Suriah, Lebanon, Yordania, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Ketiga resolusi tersebut menyerukan hak kembalinya pengungsi Palestina ke rumah mereka atau untuk menerima kompensasi atas harta benda yang hilang ketika mereka melarikan diri selama Nakba dan sejak 1948.

Teks resolusi ini disahkan oleh 160 suara untuk 1; hanya Israel yang menentang. Uni Eropa mendukung ketiga rancangan resolusi dan sembilan negara, termasuk AS dan Kanada, abstain. (T/R7/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.