Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Tolak Laporan Amnesty yang Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 6 Desember 2024 - 11:11 WIB

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:11 WIB

20 Views

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel berbicara selama jumpa pers harian di Departemen Luar Negeri di Washington, Amerika Serikat pada 15 Mei 2023 [Celal Güneş/Anadolu Agency]

Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) menolak laporan Amnesty International yang mengatakan ada bukti konklusif mengenai genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Kamis (5/12).

“Kami tidak setuju dengan kesimpulan laporan tersebut. Kami telah menyatakan sebelumnya dan terus menyatakan tuduhan genosida tidak berdasar,” kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan.

Anadolu melaporkan Patel mengakui peran penting Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International. Namun, dia menganggap temuan mereka tentang genosida di Gaza sebagai sebuah opini.

Ia menambahkan bahwa laporan Amnesty tersebut tidak mengubah kekhawatiran AS tentang situasi kemanusiaan di Gaza serta dampaknya terhadap warga sipil. Ia mendesak semua pihak untuk bekerja sama mencapai kesepakatan guna mengakhiri perang.

Baca Juga: Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

“Tidak ada kesimpulan formal dari proses tersebut. Masih ada sejumlah proses pertimbangan yang berkaitan dengan situasi di lapangan, alat-alat yang telah lama kita bicarakan di sini, hal-hal seperti CHIRG (Pedoman Tanggap Insiden Kerugian Sipil), hal-hal seperti kebijakan transfer senjata konvensional, hal-hal seperti proses Leahy. Saya tidak akan berbicara tentang proses-proses tersebut secara terperinci,” katanya ketika ditanya apakah AS melakukan proses formal untuk menentukan apakah Israel melakukan genosida.

Proses Leahy adalah sistem yang digunakan AS untuk memastikan bahwa pasukan negara asing tidak melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia sebelum mereka menerima bantuan AS.

Dan ketika ditanya tentang bagaimana AS menentukan tuduhan genosida sebagai tidak berdasar, Patel mengatakan, ia bukan pengacara, jadi tidak bisa menjelaskan definisi dan bagaimana hal itu memengaruhi hal tersebut.

Amnesty yang berkantor pusat di London mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. [An]

Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda