
Sembilan orang Iran yang dituduh meretas sistem komputer 320 universitas dunia. (Foto: FBI/Twitter)
Washington, MINA – Otoritas Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan tuduhan terhadap sembilan orang Iran yang diduga meretas sistem komputer 320 universitas di 22 negara.
Wakil Jaksa Agung AS Rod Rosenstein mengatakan, individu yang dituntut, serta organisasi tempat mereka bekerja, Institut Mabna, juga akan terkena sanksi ekonomi.
Menurut Rosenstein, para peretas diduga melanggar sistem komputer universitas dan mencuri kekayaan intelektual dan penelitian lainnya.
“Mereka meretas sistem komputer sekitar 320 universitas di 22 negara. Seratus empat puluh empat korban adalah universitas Amerika,” kata Rosenstein dalam sebuah pernyataan, Jumat (23/3), demikian Al Jazeera melaporkan.
Baca Juga: Ketegangan Pakistan-India, Pengamat: Risiko Eskalasi Itu Nyata
“Para terdakwa mencuri penelitian yang merugikan universitas sekitar $ 3,4 miliar untuk mendapatkan dan mempertahankannya,” katanya.
Tuduhan itu menyebutkan, informasi yang dicuri itu kemudian digunakan oleh Korps Garda Revolusi Iran atau dijual untuk keuntungan di Iran.
Secara total, para tersangka telah dituduh melakukan tujuh kejahatan, termasuk penipuan komputer, konspirasi dan pencurian identitas.
Serangan-serangan siber itu diduga dilakukan oleh Institut Mabna di Iran, yang didirikan oleh dua orang tertuduh, yang secara khusus fokus memberi industri Iran keunggulan kompetitif. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Sikapi Eskalasi Pakistan-India, Afghanistan: Tidak Sesuai Kepentingan Kawasan
Mi’raj News Agency (MINA)