Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Tunda Penerapan Tarif 32 Persen untuk Indonesia

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

kontainer pengangkut barang-barang ekspor-impor (foto: X)

Jakarta, MINA – Amerika Serikat memutuskan menunda penerapan tarif dagang sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Keputusan ini diambil usai negosiasi diplomasi ekonomi yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington, pekan lalu.

Keberhasilan ini disambut positif oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Ia menyebut capaian tersebut sebagai prestasi luar biasa dalam misi diplomatik Indonesia.

“Menko Perekonomian menyampaikan bahwa pihak AS akan menunda tarif 32 persen yang akan dikenakan kepada Indonesia,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/7).

Menurutnya, langkah ini menjadi contoh penting bagi negara-negara lain yang terdampak kebijakan tarif tinggi dari Presiden AS Donald Trump. Tarif tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Berani Main Judi Online? Siap-Siap Bansos Dicabut Pemerintah

“Ini bukan tidak mungkin menjadi preseden bagi negara lain untuk menempuh jalur diplomasi ekonomi serupa,” ujarnya.

Hikmahanto menambahkan, Indonesia menjadi negara pertama yang datang langsung ke Washington untuk melakukan negosiasi terkait tarif tersebut. Hasilnya pun dinilai sebagai capaian gemilang yang layak diapresiasi oleh dunia internasional.

Menurut Airlangga, Amerika Serikat menyepakati usulan Indonesia yang disampaikan Indonesia dalam menanggapi tarif impor 32 persen tersebut.

Kesepakatan itu dicapai setelah delegasi Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan US Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7) lalu.

Baca Juga: Kiyai Cholil Nafis Dukung Fatwa Haram Penggunaan ‘Sound Horeg’

“Menyepakati apa yang diusulkan Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga pekan ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Umumkan Kenaikan Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN

Rekomendasi untuk Anda