Washington DC, MINA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif 10 persen terhadap barang impor dari China mulai 1 Februari, yang dikhawatirkan oleh para analis dapat memicu perang dagang.
Antara mengabarkan pada Rabu (22/1), ancaman itu muncul setelah pada awal pekan ini, dia mengatakan ingin mengenakan bea masuk 25 persen terhadap impor dari Kanada dan Meksiko sebagai balasan atas masuknya fentanil dan imigran ilegal ke AS, menurut laporan media lokal.
Sehari setelahnya, Trump mengatakan bahwa pengenaan tarif 10 persen itu adalah respons terhadap peran China dalam krisis fentanil. Dia menuding bahwa obat terlarang itu dikirim dari China ke AS melalui Kanada dan Meksiko.
“Kita berbicara tentang tarif 10 persen terhadap China berdasarkan pada fakta bahwa mereka mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada,” kata Trump.
Baca Juga: Bangladesh Minta Dukungan Jerman Untuk Zona Aman Rohingya
Rencananya untuk memberlakukan tarif terhadap ketiga negara itu dinilai sejumlah analis bisa memicu kejatuhan industri AS dan perang dagang.
Di masa jabatannya yang pertama, Trump meneken kesepakatan dagang dengan Kanada dan Meksiko, Perjanjian AS-Meksiko-Kanada, dan pakta terbatas dengan China yang menguntungkan petani AS, menurut laporan New York Times.
Sejak itu, dia mengisyaratkan rencana untuk menegosiasikan kembali kedua kesepakatan dagang itu di masa jabatannya yang kedua.
Menanggapi rencana Trump tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan bahwa Beijing akan melindungi kepentingan nasionalnya.
Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, UU Kesetaraan Pernikahan Sesama Jenis Berlaku di Thailand
“Tak ada yang menang dalam perang dagang atau perang tarif, dan China akan dengan tegas melindungi kepentingan nasionalnya,” kata Mao seperti dikutip Global Times.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inflasi Pangan Bangladesh: 23,6 Juta Orang Alami Kerawanan Pangan