Jakarta, MINA – Amnesty International Indonesia mengirim surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri Filipina Peter Cayetano agar negara sebagai Ketua ASEAN agar ikut andil dalam menyelesaikan krisis kemanusian yang menimpa Muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar.
“Perkiraan terbaru PBB, total 480.000 orang Rohingya telah melarikan diri ke Banglades,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dari petikan surat terbuka yang diterima Mi’raj News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (5/10).
Amnesty International memiliki bukti-bukti kuat dan menyimpulkan apa yang terjadi di negara bagian Rakhine merupakan pembersihan etnis, dengan komunitas Rohingya ditarget karena kesukuan dan agama mereka.
Secara hukum, kata Usman dalam surat tersebut, hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencakup pembunuhan dan pemindahan paksa penduduk dan terjadi dalam konteks yang lebih luas yaitu diskriminasi yang telah berlangsung lama terhadap komunitas Rohingya di Myanmar.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
“Mereka dipisahkan, dihilangkan kewarganegaraan, dan dibatasi hak mereka untuk bebasan bergerak, mengakses pendidikan, kesehatan, dan mata pencaharian, mempraktekkan agama dan berpartisipasi dalam kehidupan publik,” katanya.
Berdasarkan Piagam ASEAN, ASEAN dan negara anggotanya harus bertindak sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap kebebasan fundamental, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan promosi keadilan sosial.
Pasal 20 (4) mengatur bahwa “dalam kondisi dimana kasus pelanggaran serius terhadap prinsip ketidakpatuhan, hal tersebut harus mengacu pada KTT ASEAN untuk mengambil sebuah keputusan.
Masih dalam surat terbuka itu, Amnesty International mendesak Asean agar ASEAN melakukan sidang darurat agar Myanmar segera menghentikan kekerasa dan patuh kepada hukum internasional.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Selain itu, Myanmar juga diminta agar memastikan bantuan kemanusiaam diterima dengan tepat ke pengungsi Rohingya yang berada di Bangladesh dan di tempat lainnya, dan menjamin keamanan etnis Rohingya yang sukarela kembali ke Myanmar.
Lalu mendukung Tim Pencari Fakta PBB dan inisiatif internasional lain dalam investigasi pelanggaran HAM dan kejahatan yang terjadi berdasarkan ketentuan internasional dan menghuku pelaku pelanggaran HAM. (R/R08/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)