Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) peserta Ddidik atau santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dengan tujuan untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran.
“Asesmen Nasional Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran,” kata Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Jumat (26/8).
Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 6 November 2022. Proses asesmennya sendiri akan digelar pada 29 Agustus 2022.
Sistem pembelajaran di PKPPS, kata Ramdhani, harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosionalnya. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan untuk mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz), serta pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Diharapkan, para santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini dapat saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional ini. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan data dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di Pondok Pesantren. Ini adalah wujud tanggung jawab dalam upaya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dalam kerangka Sistem Pendidikan Nasional. Untuk itu, koordinasi kesiapan dan partisipasi semua pihak sangat diperlukan,” imbaunya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan makna penting AN PKPPS dan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan.
Menurutnya, sejak tahun 2020 pemerintah menerapkan AN untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia. PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti AN yang mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
“Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi para santri, asatidz, dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS ini dengan maksimal dan sesuai jadwal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai dan peralatan elektronik (electronic devices) yang diperlukan dalam proses asesmen ini,” terangnya. (R/R5/P2)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)