Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ashrawi: Konferensi Perdamaian Internasional Palestina Harus Berikan Tujuan yang Jelas

Hasanatun Aliyah - Senin, 9 Januari 2017 - 01:55 WIB

Senin, 9 Januari 2017 - 01:55 WIB

432 Views

www.pri.org

www.pri.org

Ramallah, 10 Rabi’ul Akhir 1438/9 Januari 2016 (MINA) – Anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi pada Ahad (8/1) mengatakan Konferensi Perdamaian Internasional harus memberikan tujuan yang jelas dengan rencana konkret pelaksanaan dan waktu yang mengikat.

Ashrawi mengatakan ini saat bertemu dengan Konsul Jenderal Prancis Pierre Cochard di Markas PLO di Ramallah, dalam rangka Initiative Perancis menjadi tuan rumah Konferensi Perdamaian Internasional di Paris pada 15 Januari dan upaya bersama yang diperlukan untuk memastikan keberhasilannya, demikian WAFA dikutip MINA.

Menurutnya, untuk berhasilnya konferensi, penyelesaian harus berdasarkan hukum internasional, hukum humaniter internasional dan resolusi PBB khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB  2334.

“Konferensi ini juga harus mengatur mekanisme komprehensif untuk mengakhiri pendudukan militer Israel dan memastikan pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat di perbatasan 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya,” kata Ashrawi.

Baca Juga: Kaki Tentara Israel Ini Diamputasi Usai Disergap Hamas

Ia menekankan pentingnya untuk menyelesaikan semua masalah memberikan status permanen sesuai dengan hukum internasional dan konvensi, termasuk Resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) 194.

Dia menyerukan pembentukan sebuah komite tindak lanjut dengan tanggung jawab pemantauan dan evaluasi pelaksanaan, serta kewenangan untuk melaksanakan arbitrase dan akuntabilitas.

Ia juga  menambahkan suksesnya konperensi juga dikaitkan dengan  sikap Presiden terpilih Amerika Serikat yang akan menjabat mulai 20 Januai mendatang, mauoun pendapat Kongres dan Senat, mengenai relokasi Kedutaan AS ke Yerusalem,  permukiman ilegal yang merupakan pelanggaran  terhadap hukum internasional. (T/R10/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

 

 

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Rekomendasi untuk Anda