Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ASN di Aceh Dapat Tambahan Jatah Libur Idul Adha Selama Dua Hari

Admin - Jumat, 2 Agustus 2019 - 20:09 WIB

Jumat, 2 Agustus 2019 - 20:09 WIB

9 Views ㅤ

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (Foto: dok. Lintas Nasional)

Banda Aceh, MINA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di intansi pemerintah provinsi Aceh, melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 061.2/1291/2019 tentang Penetapan hari yang Idul Adha 1440 Hijriah di Aceh. ASN di Aceh mendapat jatah tambahan libur Hari Raya Idul Adha selama dua hari.

Surat tersebut ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, tertanggal 31 Juli 2019. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan ASN dan tenaga kontrak mendapat tambahan libur mulai tanggal 12 hingga 13 Agustus 2019.

Namun demikian, guna menutupi kembali jam kerja yang hilang akibat penambahan libur, maka setiap pegawai diwajibkan masuk kantor pada 17 Agustus 2019 dan 24 Agustus 2019.

Nova menginstruksikan, kepada setiap pimpinan instansi pemerintahan agar memonitor kedisiplinan dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran ASN di dua hari pengganti jam kerja tersebut.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

“Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pengganti hari yang diliburkan dimaksud, supaya diambil tindakan disiplin sesuai perundang-undangan,” tulis Nova Iriansyah dalam SK tersebut. (L/AP/P1 )

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia