Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ASN Hina Nabi, Netizen Geram dan Tag Divisi Humas Polri

Zaenal Muttaqin Editor : Rudi Hendrik - Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:44 WIB

145 Views

(Foto: Tangkap Layar @terang_media)

Kalteng, MINA – Sebuah unggahan di media sosial menjadi viral setelah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menghina Nabi Muhammad dengan sebutan tidak pantas.

Unggahan tersebut awalnya diunggah oleh akun bernama Arga Jacob dan kemudian disebarluaskan oleh akun Instagram @terang_media, yang memicu reaksi keras dari masyarakat warganet.

Dalam unggahan tersebut, Arga Jacob, yang disebut sebagai ASN dari RSUD di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga menghina Nabi dengan menyebutnya sebagai “germo”.

Penelusuran MiINA pada Kamis (29/8), informasi tersebut diperkuat oleh tangkapan layar dari aplikasi GetContact yang menunjukkan nama Arga terkait dengan jabatan ASN di wilayah tersebut.

Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis

Respons publik di media sosial pun ramai. Netizen marah dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Banyak pengguna Instagram yang men-tag atau menandai akun resmi Divisi Humas Polri dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mendesak agar ASN tersebut segera diberi sanksi.

“@divisihumaspolri, ini menimbulkan kegaduhan. Mohon segera ditindak,” tulis akun @agungsuryaputra_.

“Agar tindakan tegas diambil, tolong pecat ASN ini atas nama Yakobus Adiarga dari Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,” tambah akun @imeng11.

Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan

Tak hanya itu, pengguna lain, @jafar_noesantara, meminta agar kasus ini diawasi hingga pelaku mendapatkan hukuman, “Kawal sampai dia pakai baju oranye. Ini penistaan agama.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Pulang Pisau maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan kasus ini. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ahad Ini

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khutbah Jumat
Indonesia
Kolom