Jakarta, MINA – Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengundang asosiasi untuk membahas bagaimana tindak-lanjut setelah pengumuman pembatalan ibadah haji tahun 2020.
“Kami meminta Kementerian Agama segera mengundang kami untuk duduk bersama membahas tindak lanjut paska haji dibatalkan,” kata Ketua Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
Fuad mengatakan, banyak masalah dalam penyelenggaraan haji khusus yang mesti dibahas bersama antara pemerintah dan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK).
Salah satunya terkait dengan tanggungjawab masing-masing pihak, baik dari pemerintah, PIHK kepada jamaah serta PIHK kepada pihak ketiga terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
“Semua masalah ini perlu dibahas secara rinci agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan,” ujarnya.
“Karena bagi kami sebagai PIHK ada kewajiban untuk menjamin pelaksanaan haji ke depan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Fuad.
Menurutnya, citra dunia usaha di sektor haji khusus ini sangat sensitif dan perlu banyak koordinasi guna mendapatkan keputusan yang terbaik bagi semua pihak. Maka dari itu kesempatan untuk bertemu dengan pemerintah dalam hal ini Kemenag dan BPKH perlu segera dilakukan.
“Kami berharap pertemuan koordinasi dengan Kemenag dan BPKH dapat segera dilakukan secepatnya untuk menghindari kemungkinan terjadinya dampak dari keputusan pembatalan haji 2020,” katanya.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Fuad berharap, keputusan meniadakan penyelenggaraan haji tahun ini tidak mengganggu kesehatan usaha para PIHK, karena bagaimanapun PIHK memiliki kewajiban untuk menjaga eksistensi perusahaan, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun secara umum SATHU sendiri memahami kebijakan Menteri Agama yang memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, khususnya karena sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian terkait jadi atau tidaknya menyelenggarakan ibadah haji di tengah pendemi Covid-19.
Forum SATHU merupakan gabungan dari tiga asoasiasi umrah dan haji khusus di antaranya Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) serta Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound- Indonesia (Asphurindo). (R/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan