Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asosiasi Pers India Serukan Perlindungan terhadap Jurnalis

sri astuti - Rabu, 26 Februari 2020 - 17:24 WIB

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:24 WIB

6 Views

Protes warga India di kota Kanpur, Negara Bagian Uttar Pradesh, Jumat, 20 Desember 2019. (Foto: PTI)

New Delhi, MINA – Asosiasi Pers India menyatakan “keprihatinan serius” atas serangan terhadap jurnalis yang meliput bentrokan dalam unjuk rasa undang-undang kewarganegaraan di New Delhi.

“Asosiasi Pers India menyatakan keprihatinan serius terhadap jurnalis yang ditugaskan untuk meliput kekerasan di Delhi menjadi sasaran serangan fisik. Ada laporan tentang wartawan yang dirawat di rumah sakit setelah serangan seperti itu,” kata Asosiasi itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip Anadolu Agency.

Asosiasi itu mengatakan, penyerangn jurnalis sama dengan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan mereka yang bersalah karena terlibat dalam kekerasan semacam itu harus dihukum.

Mereka juga mendesak polisi mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memberikan perlindungan kepada jurnalis dan mencegah serangan semacam itu di masa depan dan meminta Kementerian Dalam Negeri, di mana fungsi kepolisian New Delhi, menyelidiki insiden ini dan menghukum yang bersalah. Kementerian Dalam Negeri juga harus mengarahkan polisi Delhi untuk mengambil tindakan yang sesuai.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Beberapa jurnalis yang mengunjungi timur laut New Delhi untuk meliput kekerasan mengatakan, mereka dipukuli oleh perusuh di daerah tersebut.

Nidhi Razdan, Editor Eksekutif Penyiar India NDTV, mengatakan di Twitter bahwa dua rekannya dipukuli oleh massa selama bentrokan.

“Dua rekan saya @arvindgunasekar dan @saurabhshukla_s dipukuli habis-habisan oleh gerombolan baru saja di Delhi, mereka hanya berhenti memukuli mereka setelah menyadari bahwa mereka adalah ‘orang-orang kami – Hindu’. Benar-benar tercela,” katanya.

Undang-undang baru itu menjamin kewarganegaraan India bagi minoritas agama non-Muslim yang lolos dari penganiayaan di tiga negara tetangga, Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh. Aktivis dan politisi oposisi telah menggambarkan undang-undang itu sebagai tindakan memecah-belah, diskriminatif dan melawan Muslim serta konstitusi sekuler negara itu.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Bentrokan yang meletus pada Ahad (23/2) di bagian timur laut ibukota antara pemrotes pro dan anti kewarganegaraan, mereka melakukan bentrokan hebat sejak Senin (25/2) ketika Presiden AS Donald Trump memulai perjalanan perdananya selama dua hari ke India.

Setidaknya 13 orang, termasuk seorang perwira polisi, ketika protes terhadap hukum kontroversial itu berlanjut pada hari ketiga, Selasa (25/2). (T/R7/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Palestina
Internasional
Internasional