Jakarta, MINA – Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini diharapkan dapat makin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo, mengatakan, predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Sejak didirikan pada tahun 2001, laporan keuangan BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP dari akuntan publik. Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik dan pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia,” kata Bambang Sudibyo didampingi Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS, Jakarta (8/6).
Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.
Baca Juga: Satu Hari Jelang Penutupan, Lebih dari 208 Ribu Jamaah Lunasi Biaya Haji
Bambang juga menghimbau agar BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi juga memperoleh predikat WTP untuk laporan pengelolaan keuangannya.
“BAZNAS dan LAZ wajib diaudit oleh akuntan publik maka saya mengajak seluruh BAZNAS dan LAZ menyiapkan laporan keuangan yang baik dan diaudit oleh akuntan publik dg baik sehingga predikatnya WTP. Ini akan membuat masyarakat yakin akan transparansi dan keterbukaan dari gerakan zakat seluruh Indonesia,” katanya.
Selama tahun 2018, kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS meningkat 30 hingga 40 persen yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik.
Penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara nasional pada tahun 2018 diperkirakan akan mencapai Rp8 Triliun.(L/R04/P1)
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Turun Hujan Ringan Kamis Ini
Mi’raj News Agency (MINA)