Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac pada Selasa (5/1).
Selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar’i. Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
“Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa,” ujarnya, Selasa (05/01) malam.
Niam memaparkan, pasca kepulangan tim audit MUI dari Beijing, China tim menunggu beberapa dokumen yang masih belum lengkap, setelah lengkap MUI akan mengeluarkan fatwa terkait vaksin tersebut.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Hari ini, dokumen-dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik,” ujar Niam.
Sedangkan, audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.
“Proses Audit rampung, Selasa (05/12) tadi pukul 15.45,” tambahnya. (L/R5/P1)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda
Mi’raj News Agency (MINA)