Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aung Suu Kyi ke Pengadilan Internasional, Kemlu RI: Kita Hormati

sajadi - Rabu, 11 Desember 2019 - 13:27 WIB

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:27 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Pemerintahah Indonesia memberi tanggapan terkait kehadiran pemimpin Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi di Pengadilan Internasional (ICJ) Den Hagg, Belanda.

“Kita melihat Aung San Suu Kyi menghadiri ini (pengadilan internasional) dan kita menghormati,” kata Teuku Faizasyah, pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (10/12) malam.

Ia menilai, langkah tersebut menjadi kesempatan yang baik bagi Pemerintah Myanmar untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi di negara bagian Rakhine State selama ini.

“Itu sesuatu hal yang baik untuk bisa menjelaskan secara langsung posisi pemerintah Myanmar,” kata tambahnya.

Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan

Faizasyah juga menekankan, Pemerintah Indonesia tidak dalam posisi berharap mengenai proses persidangan yang sedang berlangsung.

Ia hanya mengatakan, sebagai salah satu negara anggota ASEAN maka Indonesia ikut berperan membantu mencarikan solusi terhadap masalah kemanusiaan yang dialami etnis Muslim Rohingya di Rakhine State.

Aung San Suu Kyi bersama dengan delgasi sudah hadir di Pengadilan Internasional di Den Haag dan ia akan berkomentar membela Myanmar di pengadilan pada Rabu (11/12).

Selama sidang tiga hari, tim hukum Gambia akan meminta hakim ICJ untuk “tindakan sementara” untuk melindungi Rohingya sebelum kasus ini didengar secara penuh.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Kasus ini merupakan upaya hukum internasional pertama untuk membawa Myanmar ke pengadilan atas dugaan pembunuhan massal minoritas Rohingya pada tahun 2017, terjadi setelah Gambia pada 11 November mengajukan surat di ICJ, menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948. (L/Sj/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Indonesia
Internasional
Palestina