Canberra, MINA – Australia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial di tengah kekhawatiran bahwa platform seperti Instagram dan TikTok berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak muda.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengatakan pada Selasa (10/9), pemerintah akan meluncurkan uji coba verifikasi usia dalam beberapa bulan mendatang menjelang diperkenalkannya undang-undang untuk menegakkan larangan tersebut, Al Jazeera melaporkannya.
Albanese mengatakan, pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah sedang mempertimbangkan usia minimum antara 14 dan 16 tahun.
Dia mengatakan, orang tua sangat khawatir tentang penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka.
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam
“Orang tua ingin anak-anak mereka berhenti bermain ponsel dan kembali bermain sepak bola. Begitu juga saya,” kata Albanese kepada Australian Broadcasting Corporation.
“Kami mengambil tindakan ini karena sudah cukup,” tambahnya.
China, Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, di tengah kekhawatiran atas bahaya daring mulai dari perundungan siber hingga standar kecantikan yang tidak realistis.
Para kritikus berpendapat bahwa tindakan semacam itu melanggar hak kaum muda untuk berekspresi dan menimbulkan risiko terhadap privasi.[]
Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Presiden Korea Selatan terkait ‘Pemberontakan’